Jakarta — sinarrakyat.net – Indonesia memasuki babak baru dalam pembangunan ekosistem kecerdasan artifisial (AI). Para pemangku kepentingan ekosistem digital Indonesia mendeklarasikan dukungan terhadap Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029, sebagai langkah strategis untuk memastikan perkembangan AI tidak hanya mendorong transformasi digital, tetapi juga memperkuat keamanan, kedaulatan, dan daya saing bangsa.
Deklarasi tersebut digelar dalam rangkaian Day 2 Agenda Summit di JIExpo, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Momentum ini menghadirkan sejumlah tokoh yang terlibat sebagai deklarator Roadmap AI Nasional, yakni Said Mirza Pahlevi, D.Eng., Dr. Rudi Rusdiah, B.E., M.A., serta deklarator utama Prof. Dr. Ir. Hammam Riza.
Perkembangan AI yang semakin masif dinilai membawa perubahan mendasar terhadap hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk industri, hubungan sosial, layanan digital hingga keamanan nasional.
Ketergantungan masyarakat terhadap sistem digital juga semakin tinggi. Teknologi kini menjadi bagian penting dalam layanan perbankan, ATM, komunikasi elektronik, layanan publik dan berbagai sektor strategis lainnya. Kondisi tersebut membuat aspek keamanan dan kedaulatan teknologi menjadi semakin penting.
Dalam momentum deklarasi tersebut, para pemangku kepentingan menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan dan pelaksanaan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026–2029.
Mereka juga berkomitmen secara aktif mengembangkan ekosistem digital, memperluas manfaat pemanfaatan data, serta mendorong penelitian dan inovasi AI yang berkualitas.
Komitmen berikutnya adalah memperkuat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, serta seluruh pemangku kepentingan.
Dari Buku Putih Menuju Kebijakan AI Nasional
Salah satu agenda strategis yang mengemukan adalah pemanfaatan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional sebagai acuan dasar dalam penyusunan kebijakan AI Indonesia.
Buku putih tersebut diarahkan menjadi pijakan bagi penyusunan dua regulasi penting, yakni rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial serta Peraturan Presiden terkait teknologi kritikal.
Langkah ini menjadi penting karena AI telah berkembang dari sekadar teknologi pendukung menjadi infrastruktur strategis yang berpotensi memengaruhi ekonomi, industri, keamanan, pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
Karena itu, Indonesia membutuhkan roadmap yang mampu memastikan percepatan adopsi AI berjalan beriringan dengan keamanan, tata kelola, etika, pengembangan talenta, riset dan kepentingan nasional.
Targetkan Indonesia Menjadi AI Nation
Deklarasi Roadmap AI Nasional juga membawa visi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai AI Nation.
Para deklarator mendorong agar pembangunan AI tidak dilakukan secara sektoral, melainkan melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Pemerintah, industri, perguruan tinggi, komunitas dan masyarakat harus berada dalam ekosistem yang sama untuk membangun kapasitas AI nasional.
Dalam deklarasi tersebut ditegaskan bahwa kecerdasan artifisial merupakan bagian dari masa depan bangsa.
“Kami percaya kecerdasan artifisial adalah cermin dari kecerdasan bangsa,” demikian pesan yang disampaikan dalam deklarasi.
Deklarasi kemudian ditutup dengan tiga seruan utama, yakni mewujudkan Indonesia yang cerdas dan berdaulat, memperkuat pertahanan AI Indonesia, serta mulai menggunakan kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tantangan AI Indonesia bukan sekadar seberapa cepat masyarakat mengadopsi teknologi.
Persoalan yang lebih fundamental adalah seberapa kuat Indonesia menguasai teknologi, data, talenta, riset, infrastruktur dan tata kelola AI.
Roadmap AI Nasional 2026–2029 karena itu diharapkan tidak berhenti sebagai deklarasi, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan konkret, penguatan industri nasional, investasi riset, pengembangan talenta dan inovasi yang mampu memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna AI, tetapi turut menjadi pengembang dan penguasa teknologi AI di kawasan.





